Pertanyaan: 
Assalamu’alaikum, Ustadz. Saat ini ustadz-ustadz bertitel salaf gampang sekali mencap ustadz yang lain sebagai ustadz syubhat, gampang mentahdzir, dan sebagainya. Bagaimana pandangan Ustadz tentang hal ini? 

Jawaban Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah: 
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Jika istilah “ustadz syubhat” muncul karena perbedaan pendapat fiqih semata, maka dia belum mencium aroma fiqih. Selamanya dia tidak akan menjadi seorang faqih hatta sampai unta masuk lubang jarum sekalipun. 

Imam As Subki Rahimahullah menasihati dengan tajam:
 فَإِن الْمَرْء إِذا لم يعرف علم الْخلاف والمأخذ لَا يكون فَقِيها إِلَى أَن يلج الْجمل فِي سم الْخياط 
Sesungguhnya, seseorang jika tidak mengetahui ilmu yang diperselisihkan para ulama dan sumber pengambilannya, maka dia tidak akan pernah menjadi seorang ahli fiqih sampai unta masuk lubang jarum sekalipun. (Thabaqat Asy Syafi’iyah Al Kubra, 1/319) 

Kemudian, jika istilah itu muncul karena memang sudah kebiasaan suka menyalahkan, setiap ada yang berpendapat lain dengannya langsung dianggap sesat, syubhat, maka justru dirinya yang paling banyak kesalahan. 

Imam Muhammad bin Sirin Rahimahullah berkata:
 إنَّ أكثر الناس خطايا أكثرهم ذكرًا لخطايا الناس 
Sesungguhnya manusia paling banyak kesalahannya adalah manusia yang banyak menyebut kesalahan orang lain. (Ibnu Abi Dunya, Ash Shamtu wa Adabul Lisan, Hal. 104) 

Masih bagus jika kesalahan itu memang benar-benar salah, alias kesalahan yang disepakati, tapi yang terjadi adalah kesalahan menurut satu pihak saja, yang menurut perspektif lain itu bukan kesalahan. Melainkan wilayah ijtihadiyah para ulama. 

Syaikh Dr. Umar bin Abdullah Kamil berkata: 
“Telah ada perselisihan sejak lama pada masa para imam besar panutan: Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Ats Tsauri, Al Auza’i, dan lainnya. Tak satu pun mereka memaksa yang lain untuk mengubah agar mengikuti pendapatnya, atau MELEMPARKAN TUDUHAN TERHADAP KEILMUAN MEREKA ATAU TERHADAP KUALITAS AGAMA MEREKA LANTARAN PERSELISIHAN ITU. (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab Al Hiwar wal Qawaid Al Ikhtilaf, hal. 32, Mauqi’ Al Islam) Ditambah lagi sebutan “Ustadz Syubhat” kepada seorang tokoh agama secara spesifik, merupakan istihza’ (memperolok-olok) sesama muslim yang diharamkan. Orang awam pun paham ini, maka sangat tidak masuk akal jika ada yang katanya paham agama melakukan hal itu, lalu diikuti oleh murid-muridnya. Jadilah itu menjadi sunnah sayyi’ah (kebiasaan buruk) yang memunculkan dosa berkepanjangan baginya, kecuali dia bertaubat. Selain itu, sebutan “Ustadz Syubhat” juga celaan yang sangat dikecam: سباب المسلم فسوق و قتاله كفر Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kufur. (H.R. Bukhari) Semoga Allah Ta’ala jauhkan kita dari akhlak buruk kepada sesama muslim dan para ulamanya.

 Demikian. Wallahu A’lam.
Sumber: Alfahmu.id - Website Resmi Ustadz Farid Nu'man. Baca selengkapnya http://alfahmu.id/memberikan-gelar-ustadz-syubhat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar